Minggu, 17 Januari 2016

Kompetensi Analis Laboratorium Lingkungan

Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi

Kompetensi Analis Laboratorium Lingkungan

Adalah suatu kenyataan bahwa manajemen personil mempunyai kontribusi yang cukup besar terhadap validitas data hasil pengujian di laboratorium lingkungan. Bagaimana suatu laboratorium lingkungan melatih personilnya, serta bagaimana personil tersebut diperlakukan oleh pihak manajemen akan sangat mempengaruhi mutu kerja yang berakibat pada data hasil pengujian parameter kualitas lingkungan. Karena itu, hubungan timbal balik dan kerja sama antara semua personil dalam suatu organisasi laboratorium lingkungan harus dipelihara dan ditingkatkan.

Manajemen laboratorium lingkungan harus memastikan kompetensi semua personil yang mengoperasikan peralatan tertentu, melakukan pengujian dan/atau kalibrasi, mengevaluasi hasil serta menandatangani laporan pengujian parameter kualitas lingkungan. Personil yang melakukan tugas tersebut harus mempunyai kualifikasi berdasarkan pendidikan yang sesuai, pelatihan yang memadai, pengalaman yang cukup dan mampu menunjukkan keterampilan atau keahliannya.

Untuk mengetahui kompentensi analis sebelum menerima tugas baru melakukan pengujian parameter kualitas lingkungan, maka perlu diselenggarakan uji kompetensi (analyst proficiency test). Uji kompetensi analis adalah penilaian kompetensi analis dalam melaksanakan pengujian terhadap parameter tertentu dengan metode yang telah ditetapkan. Bagi analis baru, hal ini disebut initial demonstration of capability for analyst. Langkah awal, penyelia laboratorium membuat perencanaan yang meliputi tanggal pelaksanaan, nama analis yang akan mengikuti, parameter yang akan diuji, metode pengujian dan persiapan sampel dengan menggunakan certified reference materials (CRMs) atauin-house reference materials (IRMs). Pada saat pelaksanaannya, analis yang bersangkutan melakukan pengujian sesuai dengan pengarahan yang diberikan oleh penyelia laboratorium.

Data hasil pengujian dievaluasi oleh penyelia laboratorium dengan menggunakan nilai acuan pada CRM atau IRM yang digunakan dengan mempertimbangkan nilai estimasi ketidakpastiannya. Evaluasi ini untuk mengetahui uji akurasi sedangkan uji presisi menggunakan relative percent difference (%RPD) dimana perbedaan maksimal yang dapat diterima sangat tergantung dari kadar parameter yang diuji. Apabila data hasil uji berada dalam kisaran nilai benar yang ditentukan, maka analis yang bersangkutan dinyatakan kompeten untuk pengujian parameter terkait dengan tingkat akurasi yang memuaskan. Namun sebaliknya, apabila data hasil pengujian berada diluar ketentuan tersebut, maka analis yang bersangkutan perlu mendapat pelatihan yang relevan.

Berikut ini, contoh evaluasi penyelenggaraan analyst proficiency test untuk pengujian kebutuhan oksigen secara kimiawi (chemical oxygen demand, COD) menggunakan bahan acuan bersertifikat yang memiliki ketertelusuran ke sistem satuan internasional, pada kadar 122 mg/L ± 4 mg/L. Jika seorang analis melakukan pengujian sesuai tahapan metode yang digunakan secara rutin di laboratorium, dengan hasil pengulangan 5 kali sebagai berikut:

Untuk mengetahui kompetensi analis tersebut, maka perlu dilakukan evaluasi statistik sebagai berikut:
1)   Akurasi
     Akurasi yang diungkapkan sebagai perbandingan antara rerata hasil pengujian dengan nilai benar dalam CRM, sehingga diperoleh:

   Sehubungan dengan %R yang diperoleh yaitu 99,02% memenuhi batas keberterimaan, yaitu 85% - 110%, maka dapat disimpulkan bahwa hasil pengujian tersebut memiliki akurasi yang cukup baik.
2)   Presisi
      Presisi merupakan perbandingan antara simpangan baku dengan rerata hasil pengujian, yaitu:

     %RSD dapat dinyatakan memiliki presisi yang baik jika %RSD yang diperoleh kurang dari atau sama dengan 0,67%CVHorwitz.

Sehubungan dengan %RSD ≤ 0,67%CVHorwitz, maka dapat disimpulkan bahwa hasil pengujian tersebut memiliki presisi yang cukup baik.
3)   Evaluasi uji tstudent
Evaluasi uji tstudent digunakan untuk mengetahui apakah hasil pengujian dengan nilai CRM memiliki perbedaan yang nyata atau tidak. Nilai thitung diperoleh dengan menngunakan persamaan dibawah ini, yaitu:

Nilai ttabel diperoleh dari tabel-t untuk t(α; df) atau t(α; n-1). Data tabel t dapat diperoleh dengan menggunakan excel dengan mengetik pada salah satu cell =TINV(0,05, 4) = 2,776. Sehubungan dengan nilai thitungdari persamaan lebih kecil dari nilai statistika yang diperoleh dari tabel distribusi normal (thitung ≤ ttabel), maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada bias antara nilai benar CRM dengan rerata hasil pengulangan pengujian sampel. Dengan kata lain hasil rerata pengulangan pengujian sampel dengan nilai benar CRM memiliki perbedaan yang sangat kecil atau tidak beda nyata (x ≈ μ).

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa analis tersebut dalam melakukan pengujian parameter kualitas lingkungan khususnya COD memiliki kompetensi yang cukup baik. Analis tersebut dapat mewakili laboratorium lingkungan dalam berpartisipasi program uji profisiensi atau uji banding antar laboratorium untuk evaluasi kompetensi kinerja laboratorium.

Jika program analyst proficiency test dilakukan oleh beberapa analis untuk pengujian COD pada kadar 122 mg/L ± 4 mg/L, maka evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan statistika Zscore, sebagai berikut:

Evaluasi unjuk kerja peserta program analyst proficiency test, memiliki kategori:
1) |Zscore| ≤ 2        : memuaskan
2) 2 < |Zscore| <3   : peringatan
3) |Zscore| ≥ 3        : tidak memuaskan

Berdasarkan hasil evaluasi analyst proficiency test sebagaimana Tabel 2 tersebut diatas, evaluasi Zscore diperoleh bahwa analis-1 memiliki kategori peringatan, analis-2 kategori memuaskan, dan analis-3 kategori tidak memuaskan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pelatihan diperlukan bagi analis-2 dan analis-3 yang belum memiliki kompetensi yang diharapkan dan harus mendapatkan pelatihan yang meliputi 3 hal utama, yaitu:

a)   keterampilan tentang apa yang dilakukan, bagaimana, kapan, dan urutan tahapan yang benar termasuk tahapan mikro maupun tahapan makro pengujian parameter kualitas lingkungan;
b)   pengetahuan tentang apa yang harus diketahui atau informasi penting yang dibutuhkan untuk melakukan tugas sehari-hari serta informasi untuk memberikan pengertian yang lebih baik dalam penyelesaian permasalahan yang timbul terkait pemahaman pengujian parameter kualitas lingkungan; dan
c)   perilaku yang meliputi perubahan kebiasaan atau kelakuan yang berasal dari pengertian dan pengetahuan sehingga dapat meningkatkan motivasi dan kerjasama dalam melakukan pengujian parameter kualitas lingkungan.

Pelatihan kepada analis yang bersangkutan dapat berupa in-house training maupun external training. In-house training merupakan pelatihan yang dilakukan di lingkungan laboratorium didasarkan atas kebutuhan dan antisipasi terhadap lingkup pekerjaan yang dirasakan perlu bagi personil untuk meningkatkan kompetensinya. Pelaksanaan in-house training dilakukan oleh manajer teknis atau penyelia laboratorium terhadap analis yang dirasa membutuhkan pelatihan sehingga dapat meningkatkan kompetensinya. Apabila dipandang perlu pihak laboratorium dapat mengundang tenaga ahli untuk memberikan tambahan pengetahuan atau keterampilan bagi personil laboratorium.

Personil yang menyelenggarakan in-house training akan memberikan informasi kepada personil peserta tentang jadual, jumlah peserta dan materi pelatihan. Seluruh peserta pelatihan in-house training diharuskan mengikuti pelatihan sesuai jadual dan peraturan yang ditetapkan. Personil penyelenggara melaporkan hasil pelaksanaan in-house training dan memberikan penilaian terhadap peserta sebagai bahan pertimbangan atau acuan untuk jenjang karir personil tersebut kepada manajer puncak laboratorium. Sedangkan, external training merupakan pelatihan yang dilakukan di luar laboratorium atas undangan atau partisipasi dalam suatu program pelatihan yang dilakukan oleh pihak luar untuk meningkatkan kompetensi personil laboratorium.

Jika evaluasi program analyst proficiency test telah dilakukan, maka dapat dibuat data basekompetensi seluruh analis di laboratorium lingkungan. Dengan kompetensi analis yang mumpuni, maka diharapkan penerapan pengendalian mutu internal (internal quality control, IQC) dapat dilakukan dengan baik benar, sehingga validitas data hasil pengujian parameter kualitas lingkungan dapat dicapai.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon