Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi
Manajemen Ketidakberpihakan Laboratorium Lingkungan
Ketidakberpihakan merupakan kehadiran objektivitas. Sedangkan objektivitas adalah ketiadaan atau dapat diselesaikannya konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan pengaruh buruk terhadap kegiatan laboratorium lingkungan. Istilah lain yang dapat digunakan untuk menyampaikan unsur ketidakberpihakan adalah kemandirian, kebebasan dari konflik kepentingan, kebebasan dari bias, kebebasan dari prasangka, netralitas, keadilan, keterbukaan pikiran, tidak berat sebelah, sikap tidak terpengaruh dan keseimbangan. Sehubungan dengan hal tersebut, manajemen puncak laboratorium lingkungan harus memiliki komitmen terhadap ketidakberpihakan dalam kegiatan pengambilan sampel, pengujian parameter kualitas lingkungan. Komitmen tersebut harus dapat diakses publik sehingga ketidakberpihakannya dalam melaksanakan kegiatan pengambilan sampel, pengujian parameter kualitas lingkungan, serta mengelola konflik kepentingan dapat ditunjukkan.
Laboratorium lingkungan harus mengidentifikasi semua sumber konflik kepentingan potensial yang timbul dari kegiatan laboratorium, pelanggan atau pihak berkepentingan. Konflik kepentingan dapat ditimbulkan dari kegiatan pengambilan sampel, pengujian parameter kualitas lingkungan serta pelaporan hasil, termasuk setiap konflik yang timbul dari hubungan kerjanya. Bila konflik kepentingan telah teridentifikasi, maka laboratorium harus menganalisis, mengevaluasi, memantau dan mendokumentasikan setiap resiko terkait konflik kepentingan yang timbul dari penyediaan jasa laboratorium pengujian kualitas lingkungan termasuk setiap konflik yang timbul dari hubungan kerjanya.
Memiliki hubungan kerja bukan berarti laboratorium lingkungan memiliki konflik kepentingan. Hubungan yang mengancam ketidakberpihakan laboratorium lingkungan dapat disebabkan oleh kepemilikan saham laboratorium, penentu kebijakan dari dewan komisaris atau dewan direktur, manajemen, personel, sumberdaya bersama, keuangan, kontrak, pemasaran dan pembayaran insentif dari pelanggan baru, dan sebagainya.
Laboratorium lingkungan harus mensyaratkan semua personelnya untuk mengungkapkan seluruh situasi yang mungkin menimbulkan konflik kepentingan pada kegiatan laboratorium. Karena itu, laboratorium harus menggunakan berbagai informasi sebagai masukan untuk mengidentifikasi ancaman terhadap ketidakberpihakan yang timbul akibat dari kegiatan personel atau organisasi laboratorium lingkungan.
Ancaman ketidakberpihakan, mencakup antara lain:
a) ancaman swa-kepentingan (self-interest threats): ancaman yang timbul dari personel laboratorium yang bertindak untuk kepentingannya sendiri. Kepentingan yang terkait dengan kegiatan pengambilan sampel, pengujian parameter kualitas lingkungan serta pelaporan yang merupakan ancaman pada ketidakberpihakan adalah swa-kepentingan keuangan;
b) ancaman swa-interpretasi (self-review treats): ancaman yang timbul dari personel laboratorium yang melakukan interpretasi hasil pengujian. Interpretasi hasil pengujian oleh personel laboratorium yang kurang kompeten atau interpretasi yang tidak didasarkan pada alasan ilmiah menjadi ancaman dalam swa-interpretasi;
c) ancaman keakraban atau kepercayaan (familiarity or trust threats): ancaman yang timbul dari personel laboratorium yang terlalu akrab atau terlalu percaya dengan pelanggan, pihak berwenang atau pihak berkepentingan dibandingkan dengan hasil pengujian parameter kualitas lingkungan;
d) ancaman intimidasi (intimidation threats): ancaman yang diperoleh personel laboratorium yang merasa dipaksa secara terbuka atau rahasia terhadap pengaturan hasil pengujian parameter kualitas lingkungan sehingga dapat mengurangi kepercayaan dalam kemandirian pertimbangan dan integritasnya.