Jumat, 28 Juli 2017

Interpretasi Ketidakpastian Hasil Kalibrasi Peralatan Pengujian Kualitas Lingkungan

Interpretasi Ketidakpastian Hasil Kalibrasi Peralatan Pengujian Kualitas Lingkungan

Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi

Interpretasi Ketidakpastian Hasil Kalibrasi Peralatan Pengujian Kualitas Lingkungan

(infolabling)Untuk mencapai validitas data hasil pengujian parameter kualitas lingkungan, laboratorium harus dilengkapi dengan semua peralatan untuk pengambilan sampel, peralatan pengukuran atau pengujian yang diperlukan untuk melaksanakan pengujian parameter kualitas lingkungan dengan baik dan benar. Peralatan ukur dan piranti lunak yang digunakan untuk pengujian, termasuk untuk pengambilan sampel harus mampu menghasilkan akurasi yang diperlukan dan harus sesuai dengan spesifikasi yang relevan dengan pengujian yang telah ditetapkan. Program kalibrasi harus ditetapkan untuk besaran ukur dari peralatan yang sifatnya mempunyai pengaruh yang signifikan pada hasil pengujian. Laboratorium yang melakukan kalibrasi, termasuk peralatan sendiri, harus menerapkan prosedur untuk mengevaluasi ketidakpastian pengukuran untuk semua kalibrasi.



Kalibrasi adalah serangkaian kegiatan yang membentuk, hubungan antara nilai yang ditunjukkan oleh instrumen pengukur atau sistem pengukuran, atau nilai yang diwakili oleh bahan ukur, dengan nilai - nilai yang sudah diketahui yang berkaitan dari besaran yang diukur dalam kondisi tertentu. Persepsi yang kurang tepat adalah semua peralatan pengukuran yang telah dikalibrasi selalu dalam keadaan laik pakai. Namun kenyataannya, tidak semua peralatan yang telah dikalibrasi tersebut dalam keadaan laik pakai. Hal ini disebabkan bahwa hasil kalibrasi menunjukan batas keberterimaan toleransi peralatan telah terlampaui. 
Sehubungan dengan hal tersebut, hasil kalibrasi peralatan pengukuran harus dievaluasi untuk mengetahui kelaikan pakai peralatan tersebut sesuai persyaratan sebelum digunakan untuk pengujian. Tabel 1 dibawah ini merupakan pedoman evaluasi hasil kalibrasi yang didasarkan pada batasan kinerja timbangan analitik:
 

Sertifikat kalibrasi yang diterbitkan oleh laboratorium kalibrasi seharusnya mencantumkan nilai LoP timbangan yang dikalibrasi. Namun demikian, jika laboratorium kalibrasi tidak mencantumkan nilai LoP, maka laboratorium dapat menghitung nilai LoP dengan persamaan, dibawah ini:

                        LoPterbesar = |± U95%, k=2| + |± fk|                                                                
keterangan:
     LoPterbesar  = limit of performance, batas kinerja maksimum timbangan analitik
     |± U95%|   = nilai mutlak ketidakpastian hasil kalibrasi
     |± fk|       = nilai mutlak faktor koreksi dari hasil kalibrasi

Secara umum, evaluasi hasil kalibrasi peralatan diungkapkan dalam persamaan, dibawah ini:

|± U95%|terbesar + |± fk|terbesar  ≤ toleransi atau akurasi peralatan           

Berdasarkan persamaan tersebut diatas, Tabel 2 dibawah ini menginformasikan contoh evaluasi hasil kalibrasi beberapa peralatan pengukuran untuk pengujian parameter kualitas lingkungan.


Untuk peralatan yang bersifat tertutup (enclosure), misalnya; autoclave, inkubator atau oven, maka evaluasi hasil kalibrasi sebagaimana rumus, dibawah ini:

                        R0 ≤ 2X0C                                                                                                         
keterangan:
            R0      = specified overall variation (R0 = t0Cmaks - t0Cmin)
            X0C    = batas keberterimaan yang disyaratkan oleh metode pengujian

Sebagai contoh, jika metode pengujian padatan tersuspensi total (total suspended solid, TSS) secara gravimetri sesuai Standard Methods for the Examination of Water and Waste Water”, 22th Edition, 2012, Metode 2540 D (Total Suspended Solids Dried at 1030C -1050C), maka dapat diketahui bahwa pengeringan sampel uji dalam oven harus dilakukan pada suhu 1040C ± 10C. Hal ini berarti bahwa, evaluasi hasil kalibrasi oven yang digunakan untuk pengujian TSS, adalah:

R0 ≤ 2(10C) atau R0 ≤ 20C

Adapun peralatan gelas yang digunakan untuk pengujian harus dikalibrasi oleh laboratorium kalibrasi atau memiliki sertifikat kalibrasi dari pabrikan. Klasifikasi dan toleransi peralatan gelas sebagaimana Tabel 3, dibawah ini:
 

Selasa, 06 Juni 2017

Menerapkan Pemikiran Berbasis Risiko di Laboratorium Lingkungan

Menerapkan Pemikiran Berbasis Risiko di Laboratorium Lingkungan

Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi

Menerapkan Pemikiran Berbasis Risiko di Laboratorium Lingkungan


Pada dasarnya, pemikiran berbasis risiko tidak sekedar mengganti persyaratan tindakan perbaikan dalam versi ISO/IEC 17025 edisi sebelumnya, tetapi juga mencakup peningkatan berkelanjutan. Bila dikaitkan dengan konsep manajemen risiko (risk management) yang sedang berkembang saat ini, maka risiko dibagi menjadi tiga jenis, yaitu risiko karena ketidakpastian, risiko karena bahaya, dan risiko karena peluang.
Bila dikaitkan dengan pembagian jenis resiko tersebut, maka penyandingan resiko dan peluang dalam DIS ISO/IEC 17025 (2017) versi terbaru dapat diartikan bahwa laboratorium perlu mengidentifikasi adanya peluang - peluang dan menganalisis resiko, baik risiko karena mengambil peluang maupun risiko bila tidak mengambil peluang yang ada. Tahapan penerapan tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang, adalah sebagai berikut:


1)   tentukan sumber dalam penentuan risiko dan peluang yang dapat meliputi aspek penting, kewajiban kepatuhan, serta isu - isu internal dan eksternal;
2)   tentukan tindakan untuk mengatasi risiko dan meningkatkan peluang;
3)   tentukan rencana tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang tersebut.
Berikut ini, contoh penerapan tindakan mengatasi risiko dan peluang di laboratorium:
Berdasarkan pemikiran berbasis resiko, laboratorium diharapkan menjadi lebih proaktif ketimbang reaktif, senantiasa mencegah dan mengurangi efek yang tidak dikehendaki, dan selalu mempromosikan perbaikan sistem yang berkelanjutan. Ketika manajemen resiko diterapkan, secara otomatis tindakan pencegahan akan dilakukan. Pentingnya laboratorium memahami dan mengidentifikasi risiko dari awal dimaksudkan untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan terjadi. Namun jika risiko yang sudah diidentifikasi tersebut terjadi, maka diharapkan laboratorium sudah memiliki perencanaan untuk penanggulangannya sehingga proses yang ada masih dapat berjalan.
   Pemikiran berbasis resiko adalah bagian utama dari pendekatan proses, karena itu laboratorium memastikan bahwa risiko dipertimbangkan dari awal sampai akhir proses. Kunci utama dari pendekatan proses adalah adanya proses dalam laboratorium yang beroperasi sebagai sebuah sistem yang terintegrasi. Memahami kegiatan laboratorium sebagai proses yang berfungsi sebagai sistem yang lengkap, maka akan membantu laboratorium untuk mencapai hasil yang lebih konsisten. Dengan demikian, laboratorium harus mempertimbangkan kegiatan masukan (input) dan keluaran (output), serangkaian kegiatan dalam proses, proses bekerja dalam sistem, sasaran dimana sistem harus beroperasi, dan arah dimana sistem harus berjalan.
Bagi laboratorium yang telah menerapkan budaya pemikiran berbasis risiko dalam proses bisnisnya, maka penerapan ISO/IEC 17025 sebagaimana laboratorium biasa mengoperasikan bisnisnya. Namun, bagi laboratorium yang masih baru mengenalnya, pemikiran berbasis resiko akan memberikan tantangan tentang pendekatan berbasis risiko untuk sistem manajemen mutu, terutama dalam pergeseran cara mereka berpikir tentang risiko. Namun demikian, hal terpenting adalah selalu melakukan evaluasi dan perbaikan setiap waktu, dan perbaikan tersebut tidak terbatas pada perbaikan proses namun secara keseluruhan. Hal ini termasuk mengevaluasi ulang setiap risiko yang sebelumnya telah diidentifikasi dan perencanaan penanggulangannya agar setiap terjadi perubahan yang ada maka laboratorium dapat meresponnya dengan baik.
Dengan demikian, pemikiran berbasis resiko pada akhirnya, harus menjadi cara berpikir yang melekat di setiap pengambil keputusan kebijakan laboratorium dan diterapkan pada setiap aspek dalam sistem manajemen mutu. Hasil pemikiran berbasis risiko adalah sistem manajemen mutu yang benar – benar sesuai dengan kondisi dan situasi nyata yang dihadapi laboratorium. Namun demikian, tidak selalu dipaksakan untuk menjadi sistem tertentu yang tidak sesuai dengan konteks organisasi.
Mempertimbangkan hal tersebut, saat merencanakan sistem manajemen mutu laboratorium, maka manajer puncak harus:
§  menerapkan dan mesosialisasikan budaya pemikiran berbasis risiko di seluruh tingkatan organisasi untuk menentukan serta mengatasi risiko dan peluang terkait pemberian jaminan bahwa sistem manajemen mutu dapat mencapai hasil yang diharapkan;
§  menyediakan jasa pelayanan laboratorium yang sesuai serta meningkatkan kepuasan pelanggan;
§  mempromosikan dampak dan perbaikan yang diinginkan; serta
§  mencegah atau mengurangi dampak yang tidak diinginkan.
Karena itu, laboratorium harus mengintegrasikan tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang ke dalam proses sistem manajemen mutu dengan menggunakan siklus Plan-Do-Check-Act. Perencanaan memerlukan pemantauan dan pengukuran tindakan, pengumpulan, analisis serta evaluasi data dan informasi yang tepat untuk menentukan keefektifan tindakan tersebut. Perencanaan juga harus ditinjau dan diperbaharui secara berkala jika diperlukan saat mengambil tindakan perbaikan atau dalam kaji ulang manajemen. Tindakan ini harus proporsional terhadap dampak potensial pada kesesuaian jasa pelayanan laboratorium. Selain itu, saat merencanakan sistem manajemen mutu, laboratorium harus mempertimbangkan risiko dan peluang dengan mempertimbangkan isu eksternal dan internal serta kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan yang relevan dengan tujuan dan arahan strategisnya. Dengan demikian, manajemen resiko harus dilaksanakan di semua tingkatan organisasi laboratorium, mulai dari program strategis, kebijakan dan sasaran mutu sampai ke tingkat operasional.